JAKARTA BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik sindikat produksi oli palsu yang beroperasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Empat orang pelaku ditangkap dalam operasi ini, masing-masing berinisial SK (47), WS (32), MF (21), dan SR (46).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam jumpa pers Kamis (24/7), menyebutkan kasus ini diungkap pada Selasa (8/7) di Jalan Meruya Selatan, Kembangan.
"Modusnya, oli bekas yang sudah disaring dicampur cairan parafin, lalu dikemas ulang menggunakan jeriken tiruan dengan label merek ternama," ujar Twedi.
Beberapa merek ternama yang dipalsukan antara lain Shell, Castrol, Honda, hingga Toyota. Lebih parahnya, pelaku juga memproduksi jeriken palsu sendiri yang bentuknya menyerupai asli.
Keuntungan Miliaran Rupiah
Pelaku SK disebut telah menjalankan bisnis gelap ini sejak 2023, dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan, atau Rp720 juta dalam dua tahun. Sementara pelaku SR bahkan telah beroperasi selama lima tahun, dengan total keuntungan sekitar Rp3,5 miliar.
Barang Bukti Melimpah
Polisi menyita ratusan botol oli palsu dari berbagai merek, termasuk: