BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Duo Narapidana Bali Nine Kerajinan Tangan di Lapas Kerobokan Sambil Menunggu Kepastian Pemindahan ke Australia

BITVonline.com - Jumat, 06 Desember 2024 10:06 WIB
58 view
Duo Narapidana Bali Nine Kerajinan Tangan di Lapas Kerobokan Sambil Menunggu Kepastian Pemindahan ke Australia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Dua narapidana kasus narkoba anggota Bali Nine, Matthew Norman dan Si Yi Chen, menghabiskan waktu mereka dengan membuat kerajinan tangan di ruang bengkel kerja (Bengker) Lapas Kerobokan Kelas IIA, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia, tempat asal mereka, untuk menjalani sisa hukuman mereka.

Terlihat Matthew tengah asyik membuat sablon kain, sementara Si Yi Chen sibuk membuat kerajinan perak. Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna biru khas narapidana.

Saat ditemui, Matthew dan Chen enggan memberikan tanggapan terkait rencana kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia mengenai pemindahan narapidana ini. Mereka lebih memilih fokus pada aktivitas mereka di bengkel, sambil menunggu kepastian hukum terkait status mereka.

Baca Juga:

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kerobokan dan sempat berbincang dengan Matthew. Kepada Willy, Matthew mengungkapkan bahwa ia telah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. “Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy. “Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew singkat.

Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII DPR akan segera berdiskusi dengan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mengatur peraturan turunan mengenai pemindahan narapidana. Hal ini dilakukan untuk kepentingan hubungan politik dengan luar negeri. “Ini kan jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung walaupun kita belum punya aturan turunannya, tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip bagaimana ini bukan dibebaskan, tapi ini dipindahkan saja ke negara asalnya untuk dilanjutkan tahanannya itu,” jelasnya.

Baca Juga:

Bali Nine merujuk pada kelompok sembilan orang Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena terlibat dalam sindikat narkoba internasional. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia. Kesembilan terpidana dijatuhi hukuman yang berbeda, dengan dua pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015. Kejadian ini menyebabkan protes besar dari pemerintah Australia yang menarik duta besarnya.

Beberapa anggota Bali Nine lainnya dibebaskan atau meninggal dunia selama masa hukuman. Salah satu dari mereka dibebaskan pada tahun 2018 karena alasan kesehatan, sementara yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

Dengan rencana pemindahan ini, Matthew dan Si Yi Chen masih menunggu keputusan final dari kedua negara terkait proses hukum yang akan mereka jalani di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KAJIAN YURIDIS PT NDP SELAKU ANAK PERUSAHAAN PTPN II (I)
Pemkab Batu Bara Beri Hadiah Umroh kepada Juara Hafiz dan Tilawah MTQ XVIII di Istana Niat Lima Laras
“Bukan Kasus Kecil, Pak Menteri!” Anggota DPR Tegur Menkes Soal Kasus P6rkos44n oleh Dokter PPDS
Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan
Bendahara Satpol PP Seram Bagian Barat Ditangkap Bersama Anak K4ndun9 di Penginapan, Diduga C4bul1 di Bawah Pengaruh N4rkoba
Polisi Periksa Saksi Terkait K6m4ti4n Pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana di Jalan Haji Anif , Deli Serdang!
komentar
beritaTerbaru