BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Sidang Vonis Hasto Digelar Besok, PDIP: Jangan Bernasib Seperti Tom Lembong

Abyadi Siregar - Kamis, 24 Juli 2025 21:06 WIB
Sidang Vonis Hasto Digelar Besok, PDIP: Jangan Bernasib Seperti Tom Lembong
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan akan menghadapi sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) besok.

Menjelang sidang tersebut, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun, menyampaikan harapannya agar Hasto tidak mengalami nasib seperti mantan Kepala BKPM Thomas "Tom" Lembong, yang sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.

"(Harapannya) jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Komaruddin menilai bahwa proses hukum terhadap Hasto telah berlangsung terbuka di pengadilan.

Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan secara adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau rekayasa.

"Yang penting, dalam negara hukum ini jangan ada kasus yang direkayasa. Kita berharap, kasus Hasto sudah terbuka semua di pengadilan dan publik bisa menilai," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta yang diajukan oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan hukum.

Dalam duplik yang dibacakannya di persidangan pada Jumat (18/7), Hasto menyebut bahwa tuntutan itu merupakan hasil intervensi pihak luar.

"Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan tujuh tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu order kekuatan di luar kehendak penuntut umum," ujar Hasto saat itu.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan tanggapan atas pernyataan Hasto mengenai dugaan intervensi tersebut.

Sidang vonis terhadap Hasto akan menjadi salah satu momen penting yang dinantikan publik, terutama mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi partai politik besar dan pengaruhnya dalam dinamika politik nasional.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru