
Tawakkal Specialist Hospital Malaysia Gelar Seminar Kesehatan “Hidup Bebas Nyeri” di Banda Aceh
BANDA ACEH Puluhan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh mengikuti seminar kesehatan yang diselenggarakan oleh Tawakkal Speci
KesehatanJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Kali ini, penyidik KPK telah meminta keterangan dari mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).
"AKBP YA, mantan Kapolres Tapanuli Selatan. Sudah kita minta keterangan," ujar Asep.
Menurut Asep, pemeriksaan terhadap perwira Polri tersebut dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aliran dana dan alur perintah dalam proyek yang tengah diselidiki.
"Ketika saksi menyampaikan nama dan lain-lain, ada alur perintah, ada aliran dana. Itu yang kami dalami," jelas Asep, tanpa merinci lebih lanjut materi pemeriksaan.
Selain AKBP Yasir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, serta Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon.
Keduanya seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (18/7), namun hingga kini pemeriksaan belum terlaksana karena masih dalam proses koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Kami sudah bersurat ke Kejagung dan sedang menunggu tindak lanjutnya," kata Asep.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025.
OTT tersebut terkait dua proyek infrastruktur, yakni pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang serta uang tunai Rp 231 juta, yang diduga merupakan bagian dari uang suap senilai Rp 2 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi suap.
Berikut daftarnya:
Penerima Suap:
- Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut)
- Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut)
Pemberi Suap:
- M. Akhirun Efendi Piliang (Dirut PT DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN)
Diduga, kedua pihak swasta menyuap para pejabat tersebut untuk memenangkan proyek melalui pengaturan lelang elektronik (e-katalog).
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda.
Pejabat penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung.
KPK menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.*
(kp/a008)
BANDA ACEH Puluhan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh mengikuti seminar kesehatan yang diselenggarakan oleh Tawakkal Speci
KesehatanJAKARTA Setiap negara memiliki karakteristik dan kebutuhan ekonomi yang berbeda. Hal ini menjadi alasan utama mengapa sistem ekonomi yan
EkonomiJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, kembali menyoroti keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo usai kehadira
PolitikTAPANULI TENGAH Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukum dan KriminalSEMARANG Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melontarkan kritik menohok terhadap kebiasaan sejumlah pejabat yang dinilai terlalu sibuk mem
PolitikJAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Imigrasi dan Permas
NasionalPADANGSIDIMPUAN Komitmen untuk mengembangkan bakat dan prestasi generasi muda dalam bidang olahraga kembali ditunjukkan melalui gelaran
OlahragaJAKARTA Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, membantah tudingan bahwa dirinya dan rekanrekannya didalang
PolitikJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan kuota int
Hukum dan KriminalMEDAN Kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan kembali ditunjukkan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap. Ia lan
Kesehatan