Pujian John Herdman untuk Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jelang Indonesia vs Saint Kitts
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
MALANG - Citra kepolisian kembali ternoda. Dugaan praktik suap dan gratifikasi mencuat dari tubuh Satreskoba Polres Malang, Jawa Timur, setelah laporan dari keluarga tersangka kasus narkoba inisial (R) yang mengaku dimintai uang puluhan juta agar anaknya tidak dipenjara dan dialihkan ke rehabilitasi.
Pengakuan mengejutkan tersebut datang langsung dari ibu tersangka, (M), yang menyebut bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang melalui perantara keluarga dan perangkat desa pada malam setelah penangkapan sang anak pada Jumat, 16 Mei 2025. Penangkapan itu berhubungan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,8 gram.
Namun, pernyataan dari pihak kepolisian berbeda. Kanit II Satreskoba Polres Malang memberikan keterangan yang membingungkan. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan hanya berupa alat hisap, bukan sabu-sabu. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan arahan agar sang tersangka menjalani rehabilitasi, dengan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketidaksesuaian antara pengakuan keluarga tersangka dan pernyataan polisi menambah ketidakpastian. Dugaan manipulasi kasus dan gratifikasi semakin kuat, sementara hingga saat ini, Kasat Reskoba Polres Malang belum memberikan klarifikasi resmi. Pesan wartawan yang telah dibaca juga belum mendapatkan balasan.
Desakan untuk bertindak tegas datang dari Profesor H. Sutan Nasomal, seorang pengamat hukum dan akademisi nasional. Ia menegaskan bahwa ini adalah ujian serius bagi integritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini ujian serius bagi integritas Kapolri. Karena beliau pernah bilang: 'ikan busuk dimulai dari kepalanya, kalau tidak bisa atasi ekor, kepalanya saya potong', maka sekarang saatnya janji itu dibuktikan. Jangan lindungi aparat busuk, hukum harus tajam ke atas!" tegas Prof. Sutan Nasomal.
Dasar Hukum Dugaan Gratifikasi dan Suap
Jika dugaan gratifikasi terbukti benar, ini bukan hanya pelanggaran etika, melainkan pelanggaran hukum berat. Berikut dasar hukumnya:
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor: Gratifikasi dianggap suap, dengan hukuman penjara 4 hingga 20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Penyalahgunaan wewenang dapat dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian tidak hormat.
Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri: Larangan menerima imbalan, dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Transparansi atau Krisis Kepercayaan?
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Sei Rampah, Kilometer 54, yang melibatkan kendaraan Toyota Kijang Kapsul d
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi yang melibatkan Penerimaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Sebuah kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Janji, Kecamatan Bilah
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan rest
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Batu Bara United yang aka
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, K
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Ka
POLITIK
MAKASSAR Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman meskipun dampak fenomena El Nino di
EKONOMI