Mulai Februari 2026, Efisiensi Logistik: Pelindo 1 Ubah Skema Tarif Pas Pelabuhan Menjadi Per Truk
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
JAKARTA – Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.
Hukuman yang sebelumnya 16 tahun penjara kini diperberat menjadi 18 tahun penjara disertai denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan pengganti pidana kurungan enam bulan apabila denda tidak dibayar.
Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Albertina Ho dan anggota H. Budi Susilo serta Agung Siswanto menilai bahwa tindak pidana yang dilakukan Zarof telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
"Perbuatan terdakwa membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah mereka mudah disuap dan diatur oleh pihak berkepentingan yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan," ujar majelis hakim dalam amar putusan yang dikutip pada Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait putusan banding tersebut karena hingga kini belum menerima salinan lengkap putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan, "Sampai saat ini, jaksa belum mendapatkan salinan lengkapnya. Kami baru mengetahui perkembangan ini dari pemberitaan media. Segera setelah kami menerima dokumen lengkap, kami akan mengkaji isi putusan dan menyampaikan pernyataan resmi kepada publik."
Kasus Zarof Ricar yang dikenal sebagai makelar perkara ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik, khususnya karena tindakan korupsi yang dinilai sangat merusak integritas lembaga peradilan.*
(oz/a008)
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyelur
NASIONAL
DAVOS, SWISS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Eropa akan berbicara bahasa Jerman dan Jepang hari ini jika AS tidak
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebuah mobil Panther melaju tanpa kendali di Tol JakartaCikampek arah Cikampek, Rabu pagi, 21 Januari 2026. Pengemudi, berinisi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, Rabu, 21 Januari 2026.
NASIONAL