Kesbangpol Tanjab Timur Gelar Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
DENPASAR – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menyeret namanya, Aiptu I.N.S memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut media sebagai PKI.
Justru, yang disayangkannya adalah perilaku beberapa oknum media tertentu yang dianggap menyerupai metode propaganda PKI tempo dulu, yakni menghasut, menyebarkan fitnah, dan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.
Aiptu INS bahkan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan beberapa akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Bali sebanyak tiga kali, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah mengatakan media itu PKI. Yang saya kritik adalah perilaku oknum media yang menyerang nama baik saya dengan cara-cara tidak beretika," tegas Aiptu INS.
Sejak awal Januari 2025, Aiptu INS mengaku mendapati berbagai unggahan yang merugikan reputasinya, baik secara pribadi maupun profesional.
Beberapa akun media sosial dan situs berita memuat foto pribadinya bersama kekasih disertai narasi yang menurutnya tidak benar dan menyesatkan.
Beberapa akun dan media yang dilaporkan antara lain Instagram @hallo.denpasar yang mengunggah foto Aiptu INS dengan narasi "HEBOH! Anggota Polsek Kuta diduga jadi raja Mafia Mobil Rental, punya WIL," serta situs Portal Indonesia yang memuat laporan polisi yang dinilai palsu dan mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak kriminal.
Akun Instagram lain seperti @balinewsid, @hello_gianyar, dan @info_tegallalang juga menjadi sorotan atas penyebaran narasi viral soal dugaan mafia rental mobil yang melibatkan nama Aiptu INS.
Selain itu, Facebook Agustian Mahardika dan beberapa situs berita lokal seperti Gatra Dewata dan Tribun Bali turut disoroti karena memuat foto dan narasi yang tidak sesuai fakta menurut Aiptu INS.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik, Aiptu INS telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Bali dan berharap agar proses hukum dapat memberikan pelajaran penting bagi media dan pengelola akun publik untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan etika bermedia sosial.
"Saya tidak anti kritik, namun saya berharap kritik yang disampaikan tidak merusak nama baik seseorang melalui fitnah dan berita tanpa konfirmasi yang valid," ujarnya.
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang terdampak kabut asap akibat kebakaran
PENDIDIKAN
KARO Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sejak Selasa pagi, 8 Septemb
PERISTIWA
KARO Febiona, siswi SMA di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi salah satu korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setel
PERISTIWA
JAKARTA Apple dijadwalkan menggelar acara peluncuran pada Kamis, 10 September 2026 dini hari waktu Indonesia. Dalam acara tersebut, peru
SAINS DAN TEKNOLOGI