Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedua tokoh tersebut telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Menurut informasi penyidik, yang bersangkutan sudah dicekal dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa hari lalu," ujar Anang, Sabtu (26/7).
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Purwanti dan Gunawan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung.
"Pencegahan dilakukan sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025," jelas Yuldi singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sugar Group Companies maupun dua individu yang dicegah belum memberikan pernyataan resmi.
Nama Sugar Group Companies sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemufakatan jahat yang melibatkan Zarof Ricar.
Dalam kesaksiannya sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Zarof mengaku menerima uang senilai Rp50 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara perdata gula Marubeni.
"Ini adalah uang terbesar yang pernah saya terima," ungkap Zarof di hadapan majelis hakim, Rabu (7/5).
Uang tersebut diduga diberikan untuk memastikan kemenangan Sugar Group Companies dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Zarof menyatakan bahwa kala itu, ia merasa yakin perusahaan terkait akan memenangkan perkara karena telah unggul di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Namun, ia mengaku lupa apakah perusahaan tersebut adalah pihak penggugat atau tergugat dalam kasus yang berlangsung antara 2016 hingga 2018.
Dalam perkara suap dan gratifikasi yang membelitnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat vonis Zarof Ricar menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan merampas uang sebesar Rp915 miliar serta emas 51 kilogram yang disita dari Zarof untuk diserahkan kepada negara.
Kini, Kejagung menetapkan Zarof sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), memperluas ruang lingkup penyidikan dan keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Penyidikan terus berkembang, dan pencekalan dua tokoh penting di perusahaan besar seperti SGC menjadi indikasi bahwa penegak hukum serius menelusuri potensi keterlibatan korporasi dalam praktik pencucian uang hasil kejahatan.*
(cn/a008)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL