
Putar Lagu di Ruang Usaha Wajib Bayar Royalti, DJKI: Streaming Bukan untuk Komersial
JAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), tidak bertindak seorang diri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberi perintah kepada Topan untuk menerima suap dari proyek-proyek tersebut.
"Kami menduga Topan tidak bekerja sendiri. Penelusuran sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ia berkoordinasi atau menerima perintah dari pihak tertentu," ujar Asep dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Baca Juga:
Menurut Asep, penyidikan saat ini berfokus pada dua aspek penting, yakni alur perintah dan aliran dana.
Keduanya menjadi kunci untuk membuktikan dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aktor dari unsur pejabat daerah.
Baca Juga:
"Uang yang ditemukan menjadi bukti awal yang penting untuk mengurai perintah dan peran pihak lain dalam kasus ini," kata Asep.
Jika Topan tidak memberikan keterangan lebih lanjut, KPK akan mencari informasi dari pihak lain serta mendalami barang bukti elektronik yang kini sedang diperiksa di laboratorium forensik.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa istri Topan, Isabella Pencawan, pada Senin (21/7/2025), sebagai saksi terkait penemuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan rumah mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Isabella difokuskan untuk mengklarifikasi sumber uang tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan suap proyek jalan di Sumut.
Topan Obaja Ginting merupakan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam (26/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Selain Topan, KPK juga menangkap empat orang lainnya, yakni:
1. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua
JAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
OlahragaJAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa sosok berinisial J telah menyatakan kesedia
PolitikDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Kecamatan Sunggal,
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus selebritas Junico Siahaan atau yang dikenal sebagai Nico Siahaan mengungkapkan keprihatinannya terhadap k
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jal
NasionalSUMUT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan
Pemerintahan