BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Topan Obaja Ginting Diduga Tak Sendirian, KPK Telusuri Pihak yang Memberi Perintah

Raman Krisna - Senin, 28 Juli 2025 13:23 WIB
109 view
Topan Obaja Ginting Diduga Tak Sendirian, KPK Telusuri Pihak yang Memberi Perintah
Topan Obaja Ginting Diduga Tak Sendirian, KPK Telusuri Pihak yang Memberi Perintah. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara, Topan Obaja Ginting (TOP), tidak bertindak seorang diri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberi perintah kepada Topan untuk menerima suap dari proyek-proyek tersebut.

"Kami menduga Topan tidak bekerja sendiri. Penelusuran sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ia berkoordinasi atau menerima perintah dari pihak tertentu," ujar Asep dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:

Menurut Asep, penyidikan saat ini berfokus pada dua aspek penting, yakni alur perintah dan aliran dana.

Keduanya menjadi kunci untuk membuktikan dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aktor dari unsur pejabat daerah.

Baca Juga:

"Uang yang ditemukan menjadi bukti awal yang penting untuk mengurai perintah dan peran pihak lain dalam kasus ini," kata Asep.

Jika Topan tidak memberikan keterangan lebih lanjut, KPK akan mencari informasi dari pihak lain serta mendalami barang bukti elektronik yang kini sedang diperiksa di laboratorium forensik.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa istri Topan, Isabella Pencawan, pada Senin (21/7/2025), sebagai saksi terkait penemuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan rumah mereka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Isabella difokuskan untuk mengklarifikasi sumber uang tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Topan Obaja Ginting merupakan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam (26/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain Topan, KPK juga menangkap empat orang lainnya, yakni:

1. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua

2. Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut

3. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG

4. M Raihan Dalusmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Kelima orang ini kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik suap pada proyek-proyek infrastruktur tersebut.

Dugaan adanya "aktor intelektual" yang memberi arahan kepada Topan tengah menjadi fokus penyelidikan.

Publik diminta bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui kanal resmi KPK, sembari menunggu hasil pendalaman dan penyidikan lanjutan.*

(tt/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru