BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Enam Perusahaan Dipanggil Hari Ini, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Beras Tak Sesuai Mutu

Raman Krisna - Senin, 28 Juli 2025 14:04 WIB
Enam Perusahaan Dipanggil Hari Ini, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Beras Tak Sesuai Mutu
Enam Perusahaan Dipanggil Hari Ini, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Beras Tak Sesuai Mutu. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidaksesuaian standar mutu dan takaran pada distribusi beras.

Dalam rangka proses penyelidikan, hari ini, Senin (28/7/2025), Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Gedung Bundar menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam perusahaan sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar," ujar Anang kepada wartawan.

Keenam perusahaan tersebut akan diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam dugaan distribusi beras yang tidak memenuhi standar mutu sebagaimana mestinya.

Kejaksaan pun menyampaikan masih menunggu kehadiran para perwakilan perusahaan.

"Kita tunggu saja, apakah mereka hadir atau tidak hari ini," tambah Anang.

Berikut daftar perusahaan yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung:

- PT Wilmar Padi Indonesia

- PT Food Station

- PT Belitang Panen Raya

- PT Unifood Candi Indonesia

- PT Subur Jaya Indotama

- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyelidikan Kejagung setelah sebelumnya ditemukan hasil laboratorium atas lima merek beras premium yang dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu.

Dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hingga saat ini, Kejagung belum menyampaikan detail mengenai kemungkinan peningkatan status perkara, namun memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pangan, termasuk menjamin standar mutu agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru