Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melanggar izin tinggal di Indonesia.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Ridha Sahputra, dalam konferensi pers yang digelar di Medan pada Senin (28/7/2025) pagi.
Ridha menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan dua WNA India, yakni GS dan SS, yang keduanya tidak memiliki izin tinggal sah.
"GS dideportasi dan dimasukkan dalam daftar tangkal agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia," tegas Ridha.
GS diketahui masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk keperluan kunjungan wisata. Visa itu berlaku dari 19 November hingga 18 Desember 2024, namun ia tidak meninggalkan Indonesia hingga saat ini, sehingga dinyatakan overstay sejak 19 Desember 2024.
Lebih jauh, dalam proses penggeledahan, petugas Imigrasi menemukan dokumen-dokumen yang mencurigakan, seperti KTP dan KK atas nama berbeda, yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas.
Sementara itu, WNA lainnya berinisial SS, yang memegang Emergency Certificate India yang masa berlakunya telah habis sejak 4 April 2015, saat ini masih dalam proses pendalaman.
"SS tidak memiliki izin tinggal yang sah dan sedang kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan, dalam rangka prapenyidikan untuk proses pro justicia," tambah Ridha.
Kedua WNA ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal dan masuk ke wilayah RI tanpa hak yang sah.
"Kami tegaskan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak secara tegas. Indonesia bukan tempat bagi pelanggar hukum, baik warga negara sendiri maupun asing," pungkas Ridha.*
(ws/j006)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK