BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

TPUA Dampingi Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Benarkan Penyitaan Dokumen

Suci - Senin, 28 Juli 2025 16:51 WIB
61 view
TPUA Dampingi Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Benarkan Penyitaan Dokumen
Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendampingi tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketiga saksi tersebut adalah dua aktivis, Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman, serta seorang YouTuber bernama Sunarto.

"Kami informasikan hari ini yang akan diperiksa tiga orang, dua aktivis Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman dan satu YouTuber, Sunarto," ujar pengacara TPUA, Ahmad Khozinudin, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Baca Juga:

Ahmad menjelaskan, dalam surat panggilan yang diterima kliennya, disebutkan bahwa mereka akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pertama berkaitan dengan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP, fitnah Pasal 311 KUHP, menyerang kehormatan melalui sarana ITE Pasal 27A, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE," jelasnya.

Baca Juga:

Meski menjadi pihak yang dilaporkan, Ahmad menyoroti ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam panggilan sebelumnya dari penyidik, meskipun di saat bersamaan menghadiri agenda politik.

"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir dengan alasan kesehatan, tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," ujar Ahmad.

Lebih lanjut, TPUA juga akan mengonfirmasi kebenaran penyitaan ijazah SMA dan S1 milik Jokowi yang disebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Nanti kami akan lihat, apakah saksi-saksi sebelum diperiksa ditunjukkan sebuah dokumen ijazah S1 dan SMA milik Jokowi? Dari situ kita bisa meyakini bahwa memang ijazah itu disita," katanya.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa penyitaan ijazah Jokowi telah dilakukan.

Menurutnya, dokumen tersebut disita untuk kepentingan penyidikan dan uji laboratorium forensik.

"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru