Pekanbaru – Artis Hana Hanifah (HH) menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Riau dalam kasus SPPD fiktif yang melibatkan anggota DPRD Riau. Hanifah, yang diketahui menerima aliran dana terkait SPPD fiktif, diperiksa selama hampir 9 jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Total dana yang diduga mengalir ke rekening Hanifah mencapai ratusan juta rupiah, dan penyidik masih terus mendalami keberlanjutannya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, menyatakan bahwa aliran dana yang diterima oleh Hana Hanifah tidak hanya terjadi sekali. Penyidik telah menemukan beberapa kali transfer dengan nominal yang berbeda yang masuk ke rekening pribadi Hanifah. Meskipun demikian, Anom menegaskan bahwa sejumlah transaksi masih dalam tahap konfirmasi lebih lanjut.”(Total dana yang mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut. Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus,” ungkap Kombes Anom Karabianto, Kamis (5/12/2024).
Hana Hanifah, yang sebelumnya telah disebutkan dalam laporan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, mengaku hanya menerima aliran dana tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Hana keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 19.57 WIB. Dalam pertemuan singkat dengan wartawan yang telah menunggu, Hana berlari cepat menuju lift dan menghindari pertanyaan mengenai kasus yang sedang ditangani.
“Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya,” ujar Hana sambil bergegas meninggalkan ruang Mapolda Riau.Sementara itu, Polda Riau akan melanjutkan pendalaman terhadap aliran dana tersebut dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif di DPRD Riau. Penyidik berharap dengan pemeriksaan ini, akan semakin jelas bagaimana aliran dana tersebut dapat masuk ke pihak-pihak terkait, termasuk Hana Hanifah, yang disebut-sebut menerima sejumlah transfer mencurigakan.Kasus ini menarik perhatian publik, terutama mengingat banyaknya dugaan penyalahgunaan dana negara yang melibatkan oknum pejabat di daerah. Polda Riau terus bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dan memastikan tidak ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab hukum.
(JOHANSIRAIT)
Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif, Aliran Dana Capai Ratusan Juta