JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ) ruas Cikunir-Karawang Barat.
Terbaru, penyidik memeriksa empat orang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi terkait pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Empat Saksi yang Diperiksa
Berikut identitas saksi yang diperiksa:
BW, Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016–2020.
SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017–2020.
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan dan pemberkasan perkara dengan tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Acset mengenai status hukum mereka.