tangkapan layar video viral Aksi nekat seorang pria mengacungkan pisau kepada staf HRD di kantor PT Pan Nusantara Sentosa, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (foto: instagram/@batam_life)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATAM - Aksi nekat seorang pria mengacungkan pisau kepada staf HRD di kantor PT Pan Nusantara Sentosa, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, terekam kamera dan viral di media sosial. Pria tersebut diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan itu.
Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria mengenakan helm krem dan jaket hitam-putih mengacungkan pisau ke arah staf HRD sambil melontarkan kalimat bernada ancaman.
"Saya juga memvideokan Ibu, saya juga memvideokan Bapak. Bapak kemarin menjanjikan soal uang," ujar pelaku dalam rekaman tersebut.
Staf HRD yang diancam berusaha menenangkan pelaku dan merekam peristiwa itu sambil meminta agar pisau diturunkan. Suara pria lain dalam video juga terdengar mengimbau agar pelaku bersikap tenang.
"Pisaunya turunkan dulu. Duduk dulu, duduk dulu," ujar suara dalam video.
Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas membenarkan insiden yang terjadi pada Rabu (30/7/2025) itu. Pelaku berinisial RR (30), diamankan polisi pada sore harinya di kawasan Jembatan Tiban Kampung, Sekupang.
"Iya betul, pelaku sudah kami amankan. Motifnya karena menuntut hak cuti yang belum diterima," jelas Noval, Kamis (31/7).
Pelaku sempat datang ke kantor PT Pan Nusantara Sentosa dengan marah-marah, merekam staf HRD, dan kemudian mengeluarkan pisau yang diletakkan di meja, lalu diarahkan ke korban. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya diredakan oleh mantan atasannya.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan RR, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau stainless, helm, jaket, handphone, serta flashdisk berisi rekaman CCTV dan video kejadian. Pelaku dijerat dengan UU Darurat dan pasal ancaman kekerasan.
"Dia dikenakan Undang-Undang Darurat serta perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan," tutup Noval.*