Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Polres Binjai melanjutkan upayanya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah sarang narkotika di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada Sabtu (25/1/2025). Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi dan konsumsi narkoba.
Penggerebekan dilakukan di area Perkebunan PTPN II, yang terletak dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan alat isap (bong), enam paket narkoba jenis sabu, sepuluh plastik klip kosong, serta peralatan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Salah satu pelaku, Hendri (31), ditemukan membawa satu paket sabu di saku celananya, sementara dua pelaku lainnya, Susanto (47) dan Pandi (32), juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai langkah tegas, polisi membakar gubuk-gubuk yang digunakan untuk aktivitas narkoba, dengan tujuan mencegah tempat tersebut kembali disalahgunakan.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak fisik, mental, dan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah seperti buruh bangunan. “Narkoba membawa dampak buruk yang merusak banyak kehidupan, bahkan banyak yang terjerumus dalam utang dan kemiskinan akibat kecanduan,” ungkapnya. Polisi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kerjasama aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” lanjutnya. Dengan berakhirnya operasi pada pukul 18.20 WIB, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut. Pembakaran lokasi ini menjadi simbol bahwa tempat tersebut tidak akan lagi menjadi zona aman bagi para pelaku narkoba.(trbn)
(christie)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK