Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
Jakarta– Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV) di Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memanas. Kali ini, hakim menegur Aris Gunawan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Teguran dilayangkan karena Aris dinilai memberikan keterangan dengan nada pelan dan tidak tegas, sehingga memancing komentar keras dari majelis hakim.
Teguran pertama disampaikan oleh hakim anggota Alfis Setyawan ketika menanyakan soal pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk dua paket pengadaan truk. Hakim meminta Aris menjawab dengan tegas, namun jawaban yang diberikan justru membuat hakim mengkritiknya keras.”Saudara geblek-geblek nggak jelas itu. Yang tegas, laki-laki kok nggak tegas. Apa yang Saudara takutkan?” tanya hakim dengan nada tinggi.
Aris mencoba menjawab, namun kembali ditegur karena suaranya dinilai terlalu pelan. Hakim bahkan menyindir Aris seolah-olah lembek seperti tempe. “Nyampai di ruang sidang kok kayak tempe gini,” lanjut hakim.Dalam sidang tersebut, Aris mengakui bahwa ia menyusun HPS atas permintaan Anjar Sulistiyono, terdakwa yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Basarnas. Anjar meminta Aris berkoordinasi dengan Riki Hansyah, staf marketing dari CV Delima Mandiri, untuk menyusun HPS.”PPK meminta saya menyusun HPS dan berkoordinasi dengan Riki Hansyah,” ujar Aris saat diminta memperjelas kronologi oleh hakim.
Hakim kembali menegaskan bahwa tugas penyusunan HPS seharusnya dilakukan oleh PPK, bukan anggota Pokja. Aris mengakui bahwa ia hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui apakah langkah tersebut sesuai dengan aturan.Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Basarnas; Anjar Sulistiyono, mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas; serta William Widarta, Direktur CV Delima Mandiri. Ketiganya didakwa merugikan negara hingga Rp 20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk pada tahun 2014.Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland menerima keuntungan sebesar Rp 2,5 miliar, sementara William Widarta mengantongi Rp 17,9 miliar. Perbuatan tersebut dianggap memperkaya diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.
“Kerugian negara ini merupakan akibat dari pelanggaran prinsip pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar jaksa KPK Richard Marpaung dalam sidang sebelumnya.Teguran hakim terhadap Aris menjadi sorotan dalam persidangan. Hakim mengingatkan Aris untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui tanpa rasa takut. “Tidak perlu takut. Sampaikan apa yang Saudara lihat dan alami. Berani bicara lantang,” tegas hakim.Sidang kasus korupsi ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim berharap keterangan dari para saksi dapat mengungkap detail peran masing-masing terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. (JOHANSIRAIT)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN