BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Kasus Pemukulan WNA Rusia, 4 Orang Jadi Tersangka: Polda Bali Duga Berkaitan dengan Jaringan Narkoba dan Pemerasan

Fira - Jumat, 01 Agustus 2025 11:39 WIB
118 view
Kasus Pemukulan WNA Rusia, 4 Orang Jadi Tersangka: Polda Bali Duga Berkaitan dengan Jaringan Narkoba dan Pemerasan
konferensi pers merilis kasus dugaan penganiayaan dan upaya pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang WNA asal Rusia, digelar di halaman Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (1/8). (Foto: Fira/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan upaya pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.

Korban diketahui bernama Romance New York, kelahiran 1983, yang tinggal di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kasus ini dirilis secara resmi oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (1/8).

Baca Juga:

Kapolda turut didampingi Kabidpropam, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Bali, serta perwakilan Kantor Imigrasi Bali.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA di rumah korban di Jalan Sakura I, Jimbaran.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan, empat pelaku yang terlibat terdiri dari dua WNA asal Rusia berinisial IV dan IS, serta dua WNI berinisial E dan GP.

Para pelaku diduga telah merencanakan aksi kejahatan dengan modus pemerasan dan kekerasan fisik.

Korban mengalami penyekapan, penganiayaan, dan ancaman deportasi, meskipun kemudian diketahui bahwa korban bukan target sebenarnya dari dugaan utang yang disebutkan para pelaku.

"Korban dipukul, dikurung, dan diancam agar mentransfer sejumlah uang. Setelah menyadari bahwa korban salah sasaran, para pelaku meninggalkan lokasi," ungkap Kapolda Bali.

Penyelidikan lanjutan menemukan bahwa para tersangka terlibat dalam 27 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Bali antara Maret hingga Juli 2025.

TKP tersebut tersebar di sejumlah titik seperti Jimbaran, Tibu Beneng, Canggu, hingga Kuta.

Selain itu, terdapat indikasi kegiatan serupa di Bandung (7 TKP) dan Denpasar (4 TKP).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru