BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Kasus Pemukulan WNA Rusia, 4 Orang Jadi Tersangka: Polda Bali Duga Berkaitan dengan Jaringan Narkoba dan Pemerasan

Fira - Jumat, 01 Agustus 2025 11:39 WIB
121 view
Kasus Pemukulan WNA Rusia, 4 Orang Jadi Tersangka: Polda Bali Duga Berkaitan dengan Jaringan Narkoba dan Pemerasan
konferensi pers merilis kasus dugaan penganiayaan dan upaya pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang WNA asal Rusia, digelar di halaman Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (1/8). (Foto: Fira/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan upaya pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.

Korban diketahui bernama Romance New York, kelahiran 1983, yang tinggal di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kasus ini dirilis secara resmi oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (1/8).

Baca Juga:

Kapolda turut didampingi Kabidpropam, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Bali, serta perwakilan Kantor Imigrasi Bali.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA di rumah korban di Jalan Sakura I, Jimbaran.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan, empat pelaku yang terlibat terdiri dari dua WNA asal Rusia berinisial IV dan IS, serta dua WNI berinisial E dan GP.

Para pelaku diduga telah merencanakan aksi kejahatan dengan modus pemerasan dan kekerasan fisik.

Korban mengalami penyekapan, penganiayaan, dan ancaman deportasi, meskipun kemudian diketahui bahwa korban bukan target sebenarnya dari dugaan utang yang disebutkan para pelaku.

"Korban dipukul, dikurung, dan diancam agar mentransfer sejumlah uang. Setelah menyadari bahwa korban salah sasaran, para pelaku meninggalkan lokasi," ungkap Kapolda Bali.

Penyelidikan lanjutan menemukan bahwa para tersangka terlibat dalam 27 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Bali antara Maret hingga Juli 2025.

TKP tersebut tersebar di sejumlah titik seperti Jimbaran, Tibu Beneng, Canggu, hingga Kuta.

Selain itu, terdapat indikasi kegiatan serupa di Bandung (7 TKP) dan Denpasar (4 TKP).

Kapolda Bali juga menyampaikan bahwa kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional serta pemerasan yang menyasar WNA.

Modus operandi mereka termasuk intimidasi dan penyekapan, dilanjutkan dengan paksaan untuk melakukan transfer dana secara daring.

"Ini menjadi perhatian serius. Polda Bali tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang merusak rasa aman masyarakat maupun wisatawan," tegas Kapolda.

Dalam proses pengungkapan kasus, Imigrasi Bali turut berperan penting dalam mengidentifikasi pelaku WNA.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk lakban, kain dengan bercak darah, helm, ponsel, celana panjang, sepatu, serta sepeda motor milik pelaku.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bali menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

Polisi juga telah mengantongi identitas visual dan data lengkap para korban.

"Kami mengimbau masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan mancanegara, untuk tidak ragu melapor bila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal. Bali harus tetap menjadi tujuan wisata yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi semua," pungkas Kapolda.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru