Prabowo Tegur Kader PKB Pakai Kaus Bertuliskan "Prabowonomics": Saya Tidak Pantas
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons aksi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengenakan kaus bertulisk
EKONOMI
MEDAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis yang menjadi sorotan publik dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Keputusan ini menuai berbagai reaksi, termasuk apresiasi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck.
Dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025), Ijeck menilai keputusan Presiden tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keutuhan bangsa dan meredam potensi konflik sosial-politik akibat proses hukum yang menyita perhatian publik.
"Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah Pak Presiden Prabowo karena beliau melihat ini dari sudut pandang kepentingan bangsa dan negara. Ini soal menjaga stabilitas nasional," ujar Ijeck, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
Ijeck menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang telah melalui mekanisme konstitusional sesuai Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yakni setelah berkonsultasi dan memperoleh pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra yang dengan cepat menindaklanjuti permintaan Presiden dalam pembahasan dan persetujuan kebijakan ini.
"Pak Dasco menunjukkan sikap negarawan. Keputusan ini menunjukkan kepedulian terhadap kondisi hukum dan politik nasional," ujarnya.
Ijeck juga menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menghindari kegaduhan politik berkepanjangan dan mendorong pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemerintahan.
Untuk diketahui, Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula, tengah dalam proses banding sebelum akhirnya menerima abolisi dari Presiden.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menerima amnesti atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan, sementara hukuman terhadap Hasto dinyatakan tidak berlaku, menyusul pemberian pengampunan negara.
Harapan Akan Stabilitas Politik dan Supremasi Hukum
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons aksi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengenakan kaus bertulisk
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendorong pengembangan kreativitas generasi muda melalui kegiatan seni dan budaya di lingkungan sekolah. H
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai ilmu ekonomi bukanlah sesuatu yang rumit atau hanya bisa dipahami oleh kala
EKONOMI
BOGOR Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 3,37 ton barang bukti narkotika dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan partainya akan terus mendukung Presiden Pr
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuat suasana puncak Hari Lahir (Harlah) ke28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) me
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabo
EKONOMI
BANDA ACEH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani isu lesbian,
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (23
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yan
POLITIK