
Prabowo: Aset Negara Melimpah Tapi Banyak Disembunyikan oleh Birokrat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan masih banyak aset negara yang selama ini tidak dikelola dengan optimal, bahkan sebagian bes
NasionalJAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang disetujui oleh DPR RI.
Respons atas kebijakan tersebut terus mengalir, salah satunya datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyempatkan diri menjenguk Tom Lembong di Rutan Kelas I Cipinang, Jumat pagi (1/8/2025).
Didampingi pakar hukum tata negara Refly Harun, Anies menyampaikan bahwa Tom tetap tenang dan penuh keyakinan selama menjalani proses hukum.
"Beliau mengatakan bahwa Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Bahkan beliau mengutip, God works in mysterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," ujar Anies kepada awak media usai kunjungan.
Secara terpisah, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membenarkan bahwa proses administrasi abolisi kliennya sedang berlangsung dan surat resmi dari Presiden diperkirakan keluar hari ini.
"Kami sudah berdiskusi panjang lebar dengan Pak Tom. Alhamdulillah, kita menerima abolisi ini, dan saat ini sedang diproses administrasinya," ungkap Ari.
Dengan adanya abolisi tersebut, Tom Lembong berpeluang segera menghirup udara bebas, meskipun sebelumnya telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), karena masih dalam proses banding di tingkat pengadilan.
Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Seperti halnya Tom, vonis terhadap Hasto juga belum inkrah dan masih dalam proses hukum.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Presiden menilai bahwa baik Tom maupun Hasto telah memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan abolisi dan amnesti.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan masih banyak aset negara yang selama ini tidak dikelola dengan optimal, bahkan sebagian bes
NasionalJAKARTA Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri atas 713 ekonom meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara program Mak
NasionalMEDAN Brigadir Polisi Bayu Sahbenanta Peranginangin (29), personel Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, ditun
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi melepas status kawasan hutan sel
Pertanian AgribisnisSIDOARJO Bangunan musala di kompleks Pondok Pesantren AlKhoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan runtuh p
PeristiwaDELI SERDANG Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meresmikan program Kampung Internet di Desa Kramat Gajah, Kecama
Sains & TeknologiJAKARTA Selebritas sekaligus anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, bersama sang istri Astrid Kuya, mendatangi kediaman mereka yang menjadi kor
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kewajiban kepesertaan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak sesuai de
NasionalSOLO Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba&039asyir, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan nasihat kepada P
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang ditunggangi oleh oknumoknu
Hukum dan Kriminal