Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA - Insiden kekerasan antar suporter kembali mencoreng dunia sepak bola Indonesia. Seorang pria berinisial FY menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok suporter saat menyaksikan laga final Piala AFF 2025 antara Indonesia vs Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) pukul 22.30 WIB di sekitar Pintu 6 GBK, sesaat setelah pertandingan berakhir. FY yang diketahui merupakan bagian dari kelompok suporter Ultras Garuda, saat itu tengah beristirahat dan menunggu bus bersama rekannya.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, tiba-tiba datang kelompok suporter lain yang mengatasnamakan diri sebagai Curva Sud Garuda. Kelompok tersebut langsung memprovokasi dan memancing keributan.
"(Kelompok Curva Sud Garuda) memprovokasi kelompok Ultras Garuda untuk berkelahi. Namun, kelompok Ultras Garuda hanya diam. Setelah itu, beberapa orang langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas Budi dalam konferensi pers di GBK, Jumat (1/8).
Polisi telah menangkap empat orang pelaku, masing-masing berinisial BA (34), I (34), YI (32), dan MH (31). Peran masing-masing pelaku diungkap secara rinci:
MH: Memukul kepala dan menyeret korban ke arah kerumunan.
I alias K: Menendang perut dan memukul wajah serta kaki korban.
BA alias A: Menendang wajah korban.
YI alias K: Menendang punggung korban.
Motif kekerasan ini diduga dipicu oleh pencopotan banner kelompok Curva Sud Garuda di dalam stadion saat pertandingan berlangsung, yang mereka tuduhkan dilakukan oleh pihak Ultras Garuda.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.*
(j006)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN