BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Eks Anggota Polri Jadi Tersangka Pengedar Narkoba di Dairi

Abyadi Siregar - Sabtu, 02 Agustus 2025 13:58 WIB
75 view
Eks Anggota Polri Jadi Tersangka Pengedar Narkoba di Dairi
Polres Dairi menggelar konferensi pers merilis kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Namo Buah Desa Sarintonu, Kec. Tigalingga, Kab. Dairi, Sumatera Utara, Jumat (1/8/2025). (foto: Dok. Polres Dairi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI — Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

SP ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan di Kecamatan Tigalingga.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat, aparat desa, Babinsa, dan Polsek Tigalingga, dengan dukungan dari Satuan Narkoba Polres Dairi.

Baca Juga:

"Penangkapan ini merupakan bukti sinergi nyata antara aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," ujar AKBP Otniel, Sabtu (2/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 202,38 gram, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, alat isap (bong), kaca pireks, serta uang tunai senilai Rp 1.320.000.

Baca Juga:

AKBP Otniel juga mengungkapkan bahwa tersangka SP merupakan residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada Februari lalu.

Ia juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

"Tersangka adalah mantan anggota Polri dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia kembali terlibat dalam peredaran narkotika," kata Otniel.

Selain SP, aparat juga mengamankan empat orang lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Mereka adalah ES (36), AS (19), H (40), dan RP (39).

Keempatnya diketahui berprofesi sebagai pekerja bangunan yang sedang membangun gubuk di sekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat aktivitas ilegal.

"Mereka berada di lokasi dan setelah kami lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif narkotika," jelas Otniel.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dairi untuk pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

AKBP Otniel menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Dairi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan aktivitas mencurigakan.

"Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Peran serta warga sangat penting dalam memerangi narkoba yang merusak generasi," tegasnya.*

(d/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru