BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Megawati Sedih Lihat KPK, Budi Prasetyo: Masyarakat Sudah Cedas

Abyadi Siregar - Senin, 04 Agustus 2025 21:11 WIB
48 view
Megawati Sedih Lihat KPK, Budi Prasetyo: Masyarakat Sudah Cedas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: official.kpk/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa sedihnya terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Ungkapan tersebut disampaikan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Amnesti tersebut membebaskan Hasto dari hukuman pidana, meskipun proses hukum sebelumnya telah menetapkan vonis bersalah terhadapnya.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menjalankan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa semua aspek formil dan materiil perkara telah diuji melalui proses pengadilan.

Baca Juga:

"Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini. Semua proses telah dilakukan secara terbuka, dan sudah diuji di pengadilan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Budi menegaskan bahwa Hasto telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.

Ia juga menambahkan bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden tidak menghapus perbuatan pidana yang telah dilakukan.

"Amnesti itu hanya membebaskan dari hukuman, bukan menghapus tindakan pidana. Tindakannya tetap ada, dan tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan," tegasnya.

Setelah resmi dibebaskan dari tahanan pada Jumat (1/8/2025), Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya siap melanjutkan perjuangan di bidang hukum.

Ia mengaku telah mendaftar sebagai mahasiswa program Sarjana Hukum di Universitas Terbuka.

"Saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa. Saya sudah menetapkan langkah-langkah ke depan untuk memperjuangkan keadilan," ujar Hasto di hadapan awak media usai keluar dari Rutan KPK.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru