BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Kasus Pembunuhan Wanita di Paluta Terungkap, Pelaku Masih Keluarga Dekat

Indra Saputra - Senin, 04 Agustus 2025 23:19 WIB
Kasus Pembunuhan Wanita di Paluta Terungkap, Pelaku Masih Keluarga Dekat
Tersangka pembunuhan wanita paruh baya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasil interogasi mengungkap bahwa SR mengakui seluruh perbuatannya, dan motif utamanya adalah pencurian dengan kekerasan.

Setelah membunuh korban, SR sempat kembali ke rumah korban dengan dalih membantu proses pemakaman, dan saat itulah ia mengambil emas korban.

"Sebagian hasil penjualan emas digunakan untuk berfoya-foya, sementara sisanya masih ditelusuri, termasuk tempat penjualan emas hasil curian," tambah Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, SH.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anak tertua korban, Abdul Roni Rambe (51), yang hadir dalam konferensi pers, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus ini.

Ia menyebutkan bahwa SR sejak awal menunjukkan perilaku mencurigakan, bahkan sempat menyarankan agar warga tidak mencurigai siapa pun dan menyatakan korban meninggal karena terjatuh.

"Yang membuat saya curiga, dia malah meminta agar emas ibu dikembalikan kepadanya, bukan ke saya. Padahal saya anak kandung ibu, dan dia hanya anak borunya," ungkap Roni.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula sejumlah pejabat Polres Tapsel, antara lain Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Lantas AKP Danil Saragih, dan Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru