BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Indonesia Dalam Situasi Darurat Narkoba, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap Fakta Mencengangkan

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 06:49 WIB
66 view
Indonesia Dalam Situasi Darurat Narkoba, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap Fakta Mencengangkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan usai menggelar rapat koordinasi dengan desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). Budi Gunawan menyoroti fakta bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen utama narkoba, tetapi juga telah menjadi salah satu produsen narkoba di dunia.

“Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ujar Budi Gunawan dalam kesempatan tersebut.

Menko Polkam menambahkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin besar dan menyebar ke berbagai daerah, tidak hanya terbatas pada kota-kota besar. Yang lebih memprihatinkan, narkoba sudah menjangkau generasi muda, khususnya remaja yang berusia antara 15 hingga 24 tahun.

Baca Juga:

Budi Gunawan menyebutkan bahwa pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tercatat telah mencapai 3,3 juta orang. Lebih dari setengahnya adalah generasi muda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, yang menunjukkan dampak negatif yang semakin meluas, bahkan hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Kita harus lebih waspada, karena pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap Budi Gunawan.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, berdasarkan laporan intelijen keuangan yang diterima, diketahui bahwa perputaran dana dari tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan narkotika pada periode 2022 hingga 2024 telah mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp99 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besar dan terorganisirnya jaringan perdagangan narkoba di Indonesia yang turut merugikan perekonomian negara.

Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, pemerintah telah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Budi Gunawan menegaskan bahwa desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan yang lebih masif dan keras. “Oleh karenanya menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras,” lanjutnya.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan melalui kampanye dan edukasi publik tentang bahaya narkoba. Penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengedar dan bandar narkoba menjadi bagian dari strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru