
Wakil Ketua MPR Usulkan Pembatasan Usia untuk Akses Game Roblox
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & TeknologiJAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024.
Pada Selasa (5/8/2025), KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari unsur Kementerian Agama dan penyelenggara perjalanan ibadah haji, menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh.
"Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujar Budi kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Budi, keterbukaan terhadap berbagai pihak masih menjadi pendekatan KPK dalam pengumpulan informasi
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak lainnya, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tidak tertutup kemungkinan jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"KPK terbuka untuk memanggil siapapun, apabila memang diperlukan dalam pengungkapan perkara ini," tambahnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut bahwa penyelidikan kasus ini berangkat dari adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Tambahan sebanyak 20.000 kuota jemaah yang seharusnya digunakan untuk memangkas antrean haji, justru diduga tidak dialokasikan sesuai dengan ketentuan awal.
Asep mengungkap bahwa berdasarkan ketentuan, pembagian kuota tersebut semestinya terdiri dari 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
"Namun dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata 50 persen untuk masing-masing jenis. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut," ujar Asep.
KPK pun mulai menelusuri aliran distribusi kuota di lapangan, termasuk dengan memeriksa sejumlah travel agent.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan berapa kuota yang diterima oleh pihak penyelenggara, serta harga yang dibebankan kepada calon jemaah.
KPK menyatakan optimisme bahwa dalam waktu dekat, perkara ini dapat naik ke tahap penyidikan, seiring dengan semakin lengkapnya bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," tutur Asep.
Lembaga antirasuah ini juga tengah memverifikasi laporan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, termasuk laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025.
KPK mengajak publik untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup umat, seperti ibadah haji.*
(km/a008)
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & TeknologiJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya potensi penyalahgunaan layanan dompet digital atau
Hukum dan KriminalNTT Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melalui Pos F
NasionalASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025 di 17 t
PemerintahanMEDAN Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren kenaikan hingga pekan pertama
EkonomiSUMUT Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mengimbau seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun
NasionalJAKARTA Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa MA akan segera mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laha
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serik
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan arah politik organisasi relawan Pro Jokowi kini sejalan sepenuhnya dengan arahan Pre
Politik