KPK pun mulai menelusuri aliran distribusi kuota di lapangan, termasuk dengan memeriksa sejumlah travel agent.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan berapa kuota yang diterima oleh pihak penyelenggara, serta harga yang dibebankan kepada calon jemaah.
KPK menyatakan optimisme bahwa dalam waktu dekat, perkara ini dapat naik ke tahap penyidikan, seiring dengan semakin lengkapnya bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," tutur Asep.
Lembaga antirasuah ini juga tengah memverifikasi laporan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, termasuk laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025.
KPK mengajak publik untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup umat, seperti ibadah haji.*