BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk Tahun Anggaran 2018–2020.
Pada hari ini, Rabu (6/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat tinggi PT Hutama Karya (Persero), yakni Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Bintang Perbowo merupakan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, sementara M. Rizal Sutjipto diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi di perusahaan yang sama. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang saat ini tengah didalami KPK.
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS Tahun Anggaran 2018–2020 dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun alasan spesifik pemanggilan terhadap dua mantan pejabat BUMN tersebut.
Namun, keduanya telah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri sejak Maret 2024.
Sebagai informasi, pada 13 Maret 2024, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Tak lama setelah itu, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen, yang disebut sebagai Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Langkah penyidikan ini semakin diperkuat setelah pada 27 Maret 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional seperti JTTS menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek negara, khususnya yang melibatkan perusahaan milik negara.
Publik saat ini menantikan perkembangan terbaru dari proses hukum ini, mengingat proyek JTTS merupakan salah satu infrastruktur vital yang menjadi bagian dari konektivitas nasional.*
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL