
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Kapolsek Dentim Sambangi Dapur Umum DAG Indonesia
DENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
NasionalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk Tahun Anggaran 2018–2020.
Pada hari ini, Rabu (6/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat tinggi PT Hutama Karya (Persero), yakni Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.
Bintang Perbowo merupakan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, sementara M. Rizal Sutjipto diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi di perusahaan yang sama. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang saat ini tengah didalami KPK.
Baca Juga:
"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS Tahun Anggaran 2018–2020 dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun alasan spesifik pemanggilan terhadap dua mantan pejabat BUMN tersebut.
Baca Juga:
Namun, keduanya telah masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri sejak Maret 2024.
Sebagai informasi, pada 13 Maret 2024, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Tak lama setelah itu, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen, yang disebut sebagai Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Langkah penyidikan ini semakin diperkuat setelah pada 27 Maret 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional seperti JTTS menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek negara, khususnya yang melibatkan perusahaan milik negara.
Publik saat ini menantikan perkembangan terbaru dari proses hukum ini, mengingat proyek JTTS merupakan salah satu infrastruktur vital yang menjadi bagian dari konektivitas nasional.*
DENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
NasionalOleh Yakub F. IsmailDalam jagat politik, simbol selalu memiliki daya magis yang tak bisa diabaikan. Simbol kerap memberikan makna tersendir
OpiniJEMBRANA Situasi arus lalu lintas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, terpantau lancar dan terkendali pada Kamis (7/8/2025)
NasionalJEMBRANA Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P
NasionalJEMBRANA Suasana penuh semangat dan nasionalisme membanjiri ruasruas jalan di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Rab
NasionalJAWA BARAT Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) p
NasionalJAKARTA Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Kejati
PemerintahanBANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
InternasionalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data dari
EkonomiJAKARTA Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta pe
Nasional