Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/8/2025).
Kelima terdakwa tersebut yakni Mukhrija Adha, Sabda Zeidan Adriel Putra, Radja Rezeki Ramadhan, Pikri Yusri Ananda, dan Muhammad Isrok.
JPU dari Kejaksaan Negeri Medan, Reza Surya Mardhika Nasution, dalam tuntutannya menyatakan bahwa para terdakwa terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa selama 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," ujar JPU Reza dalam persidangan di ruang Cakra 9 PN Medan.
Dalam amar tuntutannya, Reza menyebut bahwa hal yang memberatkan adalah tindakan para terdakwa yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, sikap kooperatif dan penyesalan dari para terdakwa menjadi pertimbangan yang meringankan.
"Para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," tambah JPU Reza.
Kuasa hukum para terdakwa mengajukan permohonan waktu kepada majelis hakim untuk menyusun nota pembelaan (pleidoi).
Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pleidoi pada Rabu, 20 Agustus 2025 mendatang.
Perkara ini bermula dari penyelidikan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada 10 Januari 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Setia Jadi, Gang Mulia Dalam, Kecamatan Medan Timur.
Polisi menemukan empat terdakwa di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu karung besar berisi 25 bungkus ganja,
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL