KPK akan meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim terkait pengelolaan kuota haji dan pengadaan Google Cloud. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait pengelolaan kuota haji dan pengadaan Google Cloud, akan segera memasuki tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers kinerja KPK Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8).
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," ujar Fitroh di hadapan awak media.
- Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Keduanya dijadwalkan hadir di KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025 untuk memberikan klarifikasi seputar informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Besok sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi di sana, di Kementerian Agama dan Kemendikbudristek," tambah Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Yaqut Cholil Qoumas terkait kehadirannya memenuhi undangan KPK.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali, menyampaikan bahwa kliennya berencana hadir dan bersikap kooperatif.
Dua kasus yang tengah dalam penyelidikan KPK ini disebut sebagai kasus besar yang menyita perhatian publik.
Fitroh menyatakan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi secara profesional, termasuk yang melibatkan pihak-pihak penting atau disebut sebagai "big fish".