
Didampingi 7 Pengacara, Eks Sopir Pribadi Laporkan Kombes MHPT ke Mabes Polri
JAKARTA Seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dilaporkan oleh mantan sopir pribadinya ke Mabes Polri atas d
Hukum dan KriminalMEDAN — Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat hampir 30 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (30/7/2025) tengah malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan persnya di Medan, Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa pihaknya menangkap dua tersangka yang merupakan kerabat, yakni seorang paman dan keponakan.
Keduanya diduga kuat telah dua kali mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Sumatera Utara seperti Medan, Labuhanbatu, dan beberapa kota lainnya.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu sebanyak 29.976 gram dan 20.000 butir pil ekstasi," ujar Kombes Gidion.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menjelaskan bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia.
Barang haram ini dijemput tersangka DC di tengah laut menggunakan sampan, kemudian didistribusikan ke kota tujuan melalui jalur darat dengan mobil rental yang dikemudikan oleh tersangka MEP, keponakannya.
"Tersangka MEP mengaku pernah menerima upah sebesar Rp70 juta untuk sekali pengantaran barang tersebut," tambah Kapolrestabes.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya paling singkat enam tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Pada kesempatan yang sama, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sebelumnya pada 21 Juni 2025.
Barang bukti tersebut meliputi 19 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi dengan tiga tersangka yang diamankan, dua warga Medan dan satu warga Langsa.
Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan menyeluruh, termasuk melakukan penggerebekan sarang narkoba sampai ke tingkat terkecil guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
JAKARTA Seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dilaporkan oleh mantan sopir pribadinya ke Mabes Polri atas d
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Milite
NasionalPESAWARAN Puluhan kepala desa dari Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mendatangi Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMB
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Sabtu, 27 September 2025.
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu,
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 27 September
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 27 Septem
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh pada Sabtu, 27 September 2025. ads
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu, 27 Se
NasionalJAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
Nasional