BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Resmi Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus CSR BI dan OJK

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 07 Agustus 2025 19:55 WIB
41 view
KPK Resmi Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus CSR BI dan OJK
KPK Resmi Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus CSR BI dan OJK. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020–2023.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam (7/8/2025).

"Dua hari terakhir, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori), keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024," ungkap Asep.

Baca Juga:

Asep menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta diperkuat oleh laporan masyarakat.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Desember 2024.

Baca Juga:

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan menunjukkan bukti awal yang cukup.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk para pihak dari Bank Indonesia, OJK, serta individu yang diduga terlibat dalam aliran dana.

Dari hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga menerima dana senilai Rp15,86 miliar yang berasal dari berbagai sumber, antara lain:

- Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui kegiatan PSBI,

- Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan,

- Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Dana tersebut kemudian diduga disamarkan melalui yayasan yang dikelola Heri sendiri, dan dialihkan ke rekening pribadi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru