Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank milik negara (BUMN) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.
Sebanyak Rp506,15 miliar uang tunai berhasil disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Kamis (7/8), di Palembang.
Uang tersebut diamankan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan saat ini telah berada dalam penguasaan negara sebagai bagian dari proses penyelamatan keuangan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
"Penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan," tegas Vanny kepada media.
Selain penyitaan uang tunai, tim penyidik juga tengah melakukan proses pemblokiran serta penilaian terhadap sejumlah aset milik pihak terkait.
Diharapkan, dari hasil lelang aset-aset tersebut, negara dapat memperoleh tambahan sekitar Rp400 miliar, sehingga total penyelamatan potensi kerugian negara bisa mendekati Rp1 triliun, atau lebih dari 75 persen dari estimasi total kerugian.
Proses penyidikan terhadap perkara ini terus dilakukan secara mendalam.
Tim penyidik saat ini fokus pada pendalaman alat bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
"Langkah-langkah hukum lanjutan akan segera dilakukan seiring dengan pengumpulan dan pendalaman alat bukti yang sedang berjalan," jelas Vanny.
Kejaksaan menyampaikan bahwa komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara akan terus diutamakan, termasuk memastikan pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang terbukti bersalah.
Langkah Kejati Sumsel ini diapresiasi sebagai bagian dari upaya serius dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN