BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Lakukan OTT di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

Raman Krisna - Kamis, 07 Agustus 2025 21:16 WIB
50 view
KPK Lakukan OTT di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan
Ilustrasi. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025), yang dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyampaikan bahwa hingga Kamis malam, tim penindakan telah mengamankan tujuh orang dari dua lokasi, yakni Jakarta dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:

"Tim di Jakarta mengamankan tiga orang, sementara dari Kendari atau Sulawesi Tenggara empat orang. Jadi total sementara tujuh orang sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal," jelas Asep.

Sementara itu, kegiatan OTT di wilayah Sulawesi Selatan masih terus berlangsung dan belum dirinci lebih lanjut terkait jumlah pihak yang diamankan di sana.

Baca Juga:

Asep menuturkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap terkait peningkatan kualitas atau status rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari unsur swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana DAK untuk pembangunan rumah sakit. Indikasinya adalah adanya penyuapan dari pihak swasta kepada penyelenggara negara," ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukumnya.

Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka status perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

KPK menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami tegaskan, penegakan hukum ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi," pungkas Asep.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru