Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
ACEH — Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui kelompok yang dikenal dengan nama Millah Abraham.
Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam struktur organisasi kelompok tersebut.
Para pelaku yang diamankan adalah AA (48) warga Kota Medan sebagai Imam 1 sekaligus pembaiat; HA (60) warga Bireuen sebagai Imam 2; RH (39) warga Kota Medan sebagai Imam 4; ES (38) warga Jakarta menjabat sebagai bendahara; NAJ (53) warga Lhoksukon Aceh Utara sebagai utusan atau duta; serta M (27) warga Bireuen yang berperan sebagai sekretaris.
Penangkapan dilakukan di tiga wilayah, yakni Lhoksukon pada 26 Juli, serta Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 hingga 29 Juli 2025.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran kelompok Millah Abraham dan dokumen terkait lainnya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menjelaskan bahwa kelompok tersebut menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam yang selama ini dianut oleh masyarakat.
"Mereka meyakini bahwa Ahmad Musadeq adalah nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kelompok ini tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS," ungkap Kapolres saat ditemui di Aceh, Kamis (7/8/2025).
Menurut AKBP Trie, kelompok Millah Abraham juga mengajarkan bahwa Nabi Adam dilahirkan dari seorang ibu dan memiliki ayah, tidak mewajibkan salat lima waktu, serta tidak mengakui jumlah ayat Al-Qur'an sebanyak 6.666 seperti yang diyakini umat Islam secara umum, melainkan hanya mengakui 9.236 ayat sesuai versi mereka sendiri.
"Penindakan terhadap para pelaku dilakukan dengan menerapkan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok tersebut aktif melakukan kunjungan dan pembinaan kepada para pengikutnya.
Mereka juga memiliki jaringan dengan utusan atau perwakilan hampir di seluruh wilayah Aceh.
"Modus operandi mereka adalah menyatakan keluar dari Islam (murtad) serta menafsirkan Al-Qur'an sesuai versi mereka sendiri," ujar AKP Boestani.
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL