Sumut Luncurkan Sistem Registrasi Bisnis SDGs, Diklaim Pertama di Indonesia
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (T
EKONOMI
YOGYAKARTA – Warga Kulon Progo, Yogyakarta, dibuat resah dengan beredarnya pesan berantai yang mengabarkan tentang percobaan penculikan anak di wilayah Gerlaran, Kelurahan Bugel. Polisi kini tengah menyelidiki kasus yang membuat masyarakat semakin waspada ini.
Pesan yang beredar di beberapa grup WhatsApp sejak siang tadi ini menyebutkan bahwa dua anak di sekitaran TK Kusuma Mekar I, Gerlaran, hampir menjadi korban penculikan pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Untungnya, kedua anak tersebut berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan dari warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut dan berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap.Pesan tersebut mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama dalam hal pengawasan orang tua dan kehati-hatian saat bermain di luar rumah.
“Selamat sore Bapak/Ibu. Mohon izin menyampaikan informasi bahwasannya telah terjadi percobaan penculikan anak di wilayah Gelaran Kulon tepatnya di TK Kusuma Mekar I sekitar pukul 14.00 WIB. Alhamdulillah anak-anak tersebut dapat menyelamatkan diri karena ada warga sekitar yang mengetahui dan mencoba mengejar pelaku, namun tidak tertangkap,” demikian bunyi pesan berantai yang menghebohkan warga setempat.Kepolisian Resor Kulon Progo, melalui Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, membenarkan adanya percobaan penculikan anak di wilayah tersebut. Novi menyatakan bahwa kedua anak yang hampir diculik merupakan warga setempat.
“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua anak yang menjadi sasaran penculikan tersebut berhasil lolos, dan kami sudah menangani kasus ini di Polsek Panjatan,” ujar Novi. Polisi juga sudah mengumpulkan informasi mengenai kejadian tersebut dan telah mencatat ciri-ciri pelaku. Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku saat itu mengenakan jaket warna hitam abu-abu dan helm hitam. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max atau sejenis Honda PCX berwarna abu-abu.Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa penculikan anak yang sempat menggegerkan masyarakat, sehingga meningkatkan kekhawatiran orang tua mengenai keselamatan anak-anak mereka. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (T
EKONOMI
JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan agar sistem verifikasi biometrik, seperti sidik jari hingga reti
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga avtur di dalam negeri masih berada pada level
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan untuk membahas solusi hunian bagi wa
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car (ODNC
PEMERINTAHAN
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dari biro perjalanan atau travel agent terkait dugaan korupsi d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL