Airlangga Klaim Pengusaha Sambut Positif Pembentukan BUMN Ekspor DSI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
MEDAN — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car (ODNC) yang diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar gerakan simbolis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Sulaiman dalam Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (6/4/2026).
Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ODNC tercermin dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026.Baca Juga:
Menurutnya, perubahan budaya kerja ASN tidak hanya melibatkan perubahan dalam cara berpikir, cara melayani, dan berkoordinasi, tetapi juga mencakup perilaku keseharian aparatur yang harus lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab.
"Budaya kerja ASN harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab. Konsep One Day No Car bukan hanya ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada satu hari, tetapi juga sebagai instrumen edukasi dan keteladanan birokrasi," ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
ODNC memiliki manfaat strategis, seperti mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta mengurangi kemacetan lalu lintas, terutama di pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan.
"Ini juga sebagai langkah untuk membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik, sekaligus sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan," kata Sulaiman.
Pj Sekdaprov Sumut itu juga menegaskan bahwa ODNC tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial.
Pemprov Sumut berharap kebijakan ini dapat mendorong perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.
"Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat," tambahnya.
Sulaiman juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ODNC perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN