Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MEDAN — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car (ODNC) yang diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar gerakan simbolis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Sulaiman dalam Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (6/4/2026).
Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ODNC tercermin dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026.Baca Juga:
Menurutnya, perubahan budaya kerja ASN tidak hanya melibatkan perubahan dalam cara berpikir, cara melayani, dan berkoordinasi, tetapi juga mencakup perilaku keseharian aparatur yang harus lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab.
"Budaya kerja ASN harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab. Konsep One Day No Car bukan hanya ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada satu hari, tetapi juga sebagai instrumen edukasi dan keteladanan birokrasi," ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
ODNC memiliki manfaat strategis, seperti mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta mengurangi kemacetan lalu lintas, terutama di pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan.
"Ini juga sebagai langkah untuk membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik, sekaligus sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan," kata Sulaiman.
Pj Sekdaprov Sumut itu juga menegaskan bahwa ODNC tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial.
Pemprov Sumut berharap kebijakan ini dapat mendorong perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.
"Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat," tambahnya.
Sulaiman juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ODNC perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA