Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car (ODNC) yang diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar gerakan simbolis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Sulaiman dalam Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (6/4/2026).
Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ODNC tercermin dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026.Baca Juga:
Menurutnya, perubahan budaya kerja ASN tidak hanya melibatkan perubahan dalam cara berpikir, cara melayani, dan berkoordinasi, tetapi juga mencakup perilaku keseharian aparatur yang harus lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab.
"Budaya kerja ASN harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab. Konsep One Day No Car bukan hanya ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada satu hari, tetapi juga sebagai instrumen edukasi dan keteladanan birokrasi," ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
ODNC memiliki manfaat strategis, seperti mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta mengurangi kemacetan lalu lintas, terutama di pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan.
"Ini juga sebagai langkah untuk membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik, sekaligus sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan," kata Sulaiman.
Pj Sekdaprov Sumut itu juga menegaskan bahwa ODNC tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial.
Pemprov Sumut berharap kebijakan ini dapat mendorong perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.
"Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat," tambahnya.
Sulaiman juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ODNC perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
Implementasinya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik di setiap daerah.
"Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik," jelasnya.
Webinar Sesi III Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan.
Webinar tersebut membahas bagaimana kebijakan One Day No Car dapat diterapkan dengan efektif untuk mencapai transformasi budaya kerja ASN yang lebih baik.*
(ad)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI