
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanBANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, yang berlangsung pada tahun anggaran 2019 hingga 2023.
Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,42 miliar.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial TR, S, dan TM.
TR diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode Maret 2021 hingga 2023.
S adalah anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029, sementara TM merupakan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya tahun 2017–2020, dan pernah menjabat Plt. Kepala Dinas Pertanian sejak Januari 2023 hingga 2024.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan penetapan ketiga tersangka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program PSR di wilayah tersebut.
"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses ekspose bersama pimpinan di Kejaksaan Agung dan berdasarkan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Termasuk juga persetujuan tertulis dari Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri terkait pemeriksaan terhadap anggota DPRK yang bersangkutan," ungkap Ali Rasab, Jumat (8/8/2025).
Program PSR yang dikelola oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat dan bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini diduga mengalami penyimpangan sejak awal pelaksanaannya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, sebagai alternatif, juga dikenakan Pasal 3 dari undang-undang yang sama.
Ali Rasab menambahkan, proses penetapan tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan