
Berencana Caplok Gaza, Jerman Stop Ekspor Senjata ke Israel
BERLIN Pemerintah Jerman secara resmi menghentikan sementara seluruh izin ekspor senjata ke Israel, menyusul rencana militer Israel untu
InternasionalBANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, yang berlangsung pada tahun anggaran 2019 hingga 2023.
Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,42 miliar.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial TR, S, dan TM.
Baca Juga:
TR diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode Maret 2021 hingga 2023.
S adalah anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029, sementara TM merupakan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya tahun 2017–2020, dan pernah menjabat Plt. Kepala Dinas Pertanian sejak Januari 2023 hingga 2024.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan penetapan ketiga tersangka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program PSR di wilayah tersebut.
"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses ekspose bersama pimpinan di Kejaksaan Agung dan berdasarkan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Termasuk juga persetujuan tertulis dari Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri terkait pemeriksaan terhadap anggota DPRK yang bersangkutan," ungkap Ali Rasab, Jumat (8/8/2025).
Program PSR yang dikelola oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat dan bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini diduga mengalami penyimpangan sejak awal pelaksanaannya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, sebagai alternatif, juga dikenakan Pasal 3 dari undang-undang yang sama.
Ali Rasab menambahkan, proses penetapan tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
BERLIN Pemerintah Jerman secara resmi menghentikan sementara seluruh izin ekspor senjata ke Israel, menyusul rencana militer Israel untu
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menambahkan dua badan baru dalam struktur organisasi Kementerian Perta
NasionalASAHAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga terliba
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan aktivis dari organisasi masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU), yang tergabung dalam Presidium Aliansi Masyarakat Sum
PeristiwaMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Si
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Binjai terkait pelaksanaan program lima hari sek
PendidikanJAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya kekhawatiran yang meluas di kalangan pelaku usaha perberasan, khususnya di wil
EkonomiYOGYAKARTA Penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi melaporkan dugaan suap yang diduga melibatkan Reza Glad
EntertainmentTAPTENG Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah
Nasional