BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Sekda dan Dua Pejabat Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Program Sawit Rakyat, Negara Rugi Rp38 Miliar

Abyadi Siregar - Jumat, 08 Agustus 2025 15:19 WIB
Sekda dan Dua Pejabat Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Program Sawit Rakyat, Negara Rugi Rp38 Miliar
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP, disebutkan bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," tambahnya.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan para pihak lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lanjutan dalam perkara ini.*

(sr/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru