BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kronologi ASN BNN Asahan Diduga Terlibat Perampokan Bersenjata, Modus Razia Narkoba

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 08 Agustus 2025 22:00 WIB
Kronologi ASN BNN Asahan Diduga Terlibat Perampokan Bersenjata, Modus Razia Narkoba
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo. (foto: infobnn_provinsi_bali/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam aksi perampokan bermodus razia narkoba.

Pelaku, Haidar Rizal Fikri (36), diketahui bekerja di bagian logistik BNN Asahan dan memiliki akses terhadap gudang penyimpanan senjata api.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, yang menyebut bahwa Haidar bersama dua rekannya, Zaki (32) dan Cucur (19), berpura-pura melakukan penggerebekan narkoba sebelum merampas sepeda motor milik warga.

Baca Juga:

"Dia (Haidar) dengan kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba, tapi ternyata mengambil motor orang. Saat ini sedang didalami, apakah benar lokasi itu terkait narkoba atau tidak," ujar Brigjen Pudjo saat ditemui, Jumat (8/8/2025).

Dalam menjalankan aksinya, Haidar membawa senjata api milik BNN yang diperoleh dari ruang logistik tempat ia bekerja.

Baca Juga:

Penempatan Haidar di posisi tersebut memberikan akses langsung terhadap senjata laras panjang, pistol otomatis, dan amunisi 9 mm yang kemudian digunakan dalam aksinya.

Perampokan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ketiga pelaku menghentikan pengendara sepeda motor sambil mengaku sebagai petugas BNN yang tengah melakukan razia narkoba.

Salah satu korban yang tidak menyadari modus tersebut menyerahkan sepeda motornya, Honda Vixion, yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa ketiganya telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda.

"Motif pelaku adalah ekonomi. Yang bersangkutan ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Motor hasil rampasan rencananya akan dijual," jelas Pudjo.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, Kepala BNN Kabupaten Asahan telah dinonaktifkan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan dan evaluasi internal.

"Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas lembaga serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan," kata Pudjo.

Pihak BNN menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang, apalagi yang melibatkan kekerasan atau senjata api.

Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.

BNN berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan logistik dan senjata api.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan yang mengatasnamakan lembaga resmi, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.*

(km/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama
Tindak Tegas Pungli di Batu Jomba, Kapolres Tapsel: Sudah Ada Pelaku Diamankan
Terdakwa Kasus Judi Online di Kemkominfo Akui Hanya Ikuti Perintah Atasan
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Bermodus Kantor Ormas di Medan
BPOM Tegas Soal Skincare Ilegal Influencer: Tak Ada Pilih Kasih, Semua Ditindak
komentar
beritaTerbaru