- RDS (32), warga Bantul, bertindak sebagai koordinator
- EN (31) dan DA (22), warga Bantul
- NF (25), warga Kebumen
- PA (24), warga Magelang
RDS disebut meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan, sementara empat operator lainnya menerima bayaran Rp1,5 juta per minggu.
Meski disebut berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah pihak menduga laporan tersebut berasal dari bandar yang merasa dirugikan oleh aktivitas para tersangka.*