BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!

Adelia Syafitri - Sabtu, 09 Agustus 2025 23:35 WIB
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kelima pelaku yang ditangkap adalah:

- RDS (32), warga Bantul, bertindak sebagai koordinator

Baca Juga:

- EN (31) dan DA (22), warga Bantul

- NF (25), warga Kebumen

Baca Juga:

- PA (24), warga Magelang

RDS disebut meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan, sementara empat operator lainnya menerima bayaran Rp1,5 juta per minggu.

Meski disebut berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah pihak menduga laporan tersebut berasal dari bandar yang merasa dirugikan oleh aktivitas para tersangka.*

(ok/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
Soroti Evakuasi Warga Gaza ke Pulau Galang, DPR: Jangan Sampai Niat Baik Ganggu Sistem Domestik Kita
5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama
Terdakwa Kasus Judi Online di Kemkominfo Akui Hanya Ikuti Perintah Atasan
Sidang TPPU Judi Online: Adriana Angela Tegaskan Tak Akan Seret Nama Budi Arie
PPATK Soroti Potensi Penyalahgunaan E-Wallet untuk Judol dan Pencucian Uang
komentar
beritaTerbaru