Laga Perdana di Stadion Utama Sumut, PSMS Medan Siap Tempur Hadapi Persiku Kudus
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persiku Kudus dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Laga ini menjadi pertan
OLAHRAGA
YOGYAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana adalah untuk melindungi hak asasi manusia (HAM), bukan semata-mata untuk memproses tersangka.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi dan debat terbuka bersama advokat dan aktivis HAM Haris Azhar di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada Sabtu (9/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkum Edward mengungkapkan bahwa RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu korban, tersangka, saksi, hingga penyandang disabilitas.
Menurutnya, pengarusutamaan HAM dalam filosofi hukum pidana harus dijaga agar tidak ada kesewenang-wenangan dari negara yang mengancam hak individu.
"Filosofis hukum acara pidana itu bukan hanya untuk memproses tersangka, melainkan untuk melindungi hak asasi manusia dari kesewenang-wenangan negara. Semua pihak, mulai dari korban, tersangka, hingga saksi, memiliki hak yang harus dihormati," tegas Eddy.
Edward juga menyoroti adanya dua kepentingan yang sering kali bertentangan dalam hukum acara pidana, yaitu kepentingan pihak pelapor dan terlapor.
Oleh karena itu, diperlukan penyeimbangan yang tepat dalam kewenangan aparat penegak hukum, sambil tetap memperhatikan hak asasi manusia setiap pihak yang terlibat.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam RUU KUHAP adalah peran advokat.
Wamenkum menekankan bahwa dalam RUU yang baru ini, advokat akan memainkan peran yang sangat penting.
Setiap orang yang diproses dalam hukum pidana wajib didampingi oleh advokat sejak tahap penyelidikan.
"Advokat akan memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan, yang akan dicatatkan dalam berita acara pemeriksaan. Ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia," ujar Eddy.
RUU KUHAP juga mengusulkan adanya kontrol terhadap kewenangan polisi dan jaksa yang besar, dengan memperkuat posisi advokat dalam memberikan pembelaan hukum yang setara.
Diskusi semakin menarik dengan pandangan Haris Azhar yang menyoroti pentingnya judicial scrutiny atau pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Haris menekankan bahwa hukum acara pidana Indonesia saat ini belum sepenuhnya profesional dan proporsional.
KUHAP yang berlaku kini dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan perlindungan HAM.
Haris juga mengusulkan agar pengungkapan kebenaran dimulai sejak tahap penyelidikan.
Hal ini penting agar laporan mengenai suatu perkara dapat mencakup kebenaran yang faktual, apakah perkara tersebut dilanjutkan atau dihentikan karena tidak cukup bukti atau alasan lain, termasuk restorative justice.
Wamenkum pun sepakat dengan pentingnya pengungkapan kebenaran untuk memberi kepastian hukum.
Menurutnya, pengungkapan kebenaran dalam proses hukum sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan tersangka tidak diperlakukan secara semena-mena.
Wamenkum juga menyatakan bahwa RUU KUHAP masih terbuka untuk dibahas dan menerima masukan dari masyarakat.
Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Setiap masukan yang diterima akan dipertimbangkan secara teliti, dengan dokumentasi yang jelas dan transparan.
"Kami akan memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat dan elemen lainnya dipertimbangkan dengan baik. Pemerintah dan DPR harus menjelaskan secara transparan mengapa usulan tertentu diterima atau tidak," pungkas Wamenkum.
Diskusi ini menjadi momentum penting bagi pembaharuan hukum acara pidana di Indonesia, yang tidak hanya mengutamakan kewenangan aparat penegak hukum, tetapi juga memastikan hak-hak individu terlindungi dalam setiap tahap proses hukum.*
(at/a008)
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persiku Kudus dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Laga ini menjadi pertan
OLAHRAGA
MEDAN Perayaan 165 tahun kehadiran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tanah Batak diwarnai berbagai kegiatan olahraga, hiburan, dan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopi
PEMERINTAHAN
ASAHAN Oknum personel Polres Tanjungbalai yang digerebek warga saat berada di dalam mobil bersama dua perempuan di area Rumah Susun Sede
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI memperkuat mekanisme pengawasan dalam pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Langkah tersebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pencalonan Wakil Pre
POLITIK
PONOROGO Presiden Prabowo Subianto mengaku semakin percaya diri menjelang genap dua tahun masa pemerintahannya. Prabowo mengatakan pemeri
POLITIK
BANDA ACEH Sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh mendapat mutasi dan promosi jabatan berdasarkan keputusan Kapolda Aceh. Per
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat telah mengangkut 1,85 juta penumpang sepanjang Jan
EKONOMI