Binjai Terima LHP Belanja 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Wali Kota Janji Perbaiki Tata Kelola
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
ROKAN HILIR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rokan Hilir, Riau.
Perusahaan memastikan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang beroperasi di bawah lisensi Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Semua distribusi BBM bersubsidi, baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina untuk memastikan ketepatan sasaran.
Fahrougi menegaskan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus penyelewengan adalah milik BUMD yang berlisensi Pertamina, namun tetap beroperasi di bawah pengawasan dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
"SPBU tersebut beroperasi dengan lisensi Pertamina, dan kami tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pertamina segera menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut dan melakukan langkah investigasi.
Perusahaan juga telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa data transaksi serta dokumen terkait, termasuk surat rekomendasi yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghargai peran aparat penegak hukum yang telah membongkar kasus ini," tambah Fahrougi.
Kasus penyelewengan BBM subsidi ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang manajer SPBU.
Penyidik Polda Riau mengungkapkan bahwa tersangka membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan surat rekomendasi untuk nelayan yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, namun disalurkan secara ilegal kepada masyarakat umum.
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS