
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanROKAN HILIR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rokan Hilir, Riau.
Perusahaan memastikan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang beroperasi di bawah lisensi Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga:
Semua distribusi BBM bersubsidi, baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina untuk memastikan ketepatan sasaran.
Baca Juga:
Fahrougi menegaskan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus penyelewengan adalah milik BUMD yang berlisensi Pertamina, namun tetap beroperasi di bawah pengawasan dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
"SPBU tersebut beroperasi dengan lisensi Pertamina, dan kami tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pertamina segera menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut dan melakukan langkah investigasi.
Perusahaan juga telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa data transaksi serta dokumen terkait, termasuk surat rekomendasi yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghargai peran aparat penegak hukum yang telah membongkar kasus ini," tambah Fahrougi.
Kasus penyelewengan BBM subsidi ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang manajer SPBU.
Penyidik Polda Riau mengungkapkan bahwa tersangka membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan surat rekomendasi untuk nelayan yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, namun disalurkan secara ilegal kepada masyarakat umum.
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS Kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padan
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam laga seru yang berlangsung di Superstar Knockout Volume 3 pada Sabtu malam (9/8/2025), El Rumi berhasil mengalahkan aktor
EntertainmentMEDAN Harga beras yang melambung tinggi dan kelangkaan stok di pasaran menjadi keluhan utama masyarakat Kota Medan. Pemerintah Kota (Pem
Ekonomi