BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir

Justin Nova - Minggu, 10 Agustus 2025 16:25 WIB
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Penyelewengan BBM subsidi yang melibatkan sebuah SPBU di Rokan Hilir, Riau. (foto: Dok. Polda Riau)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ROKAN HILIR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rokan Hilir, Riau.

Perusahaan memastikan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang beroperasi di bawah lisensi Pertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga:

Semua distribusi BBM bersubsidi, baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina untuk memastikan ketepatan sasaran.

Baca Juga:

Fahrougi menegaskan bahwa SPBU yang terlibat dalam kasus penyelewengan adalah milik BUMD yang berlisensi Pertamina, namun tetap beroperasi di bawah pengawasan dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.

"SPBU tersebut beroperasi dengan lisensi Pertamina, dan kami tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pertamina segera menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut dan melakukan langkah investigasi.

Perusahaan juga telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa data transaksi serta dokumen terkait, termasuk surat rekomendasi yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghargai peran aparat penegak hukum yang telah membongkar kasus ini," tambah Fahrougi.

Kasus penyelewengan BBM subsidi ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang manajer SPBU.

Penyidik Polda Riau mengungkapkan bahwa tersangka membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan surat rekomendasi untuk nelayan yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, namun disalurkan secara ilegal kepada masyarakat umum.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Waspada! Penggunaan BBM Tercampur Bisa Sebabkan Kerusakan Mesin Parah, Ini Penjelasan Pakar ITB
PT Pertamina EP Tanjung Field Latih Warga Desa Masukau Jahit Patchwork dan Slashing, Kurangi Limbah Tekstil
Dukung Program Bunga Desa, PEP Tanjung Field Salurkan Bantuan Gizi untuk Siswa SDN Kasiau Raya
Bapenda Batu Bara Bahas Pembayaran PBB-P2 Pertamina, Dr. Mei Linda Suryati Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Sosialisasikan Pengeboran Dua Sumur Migas Baru di PPU, Target Tambah Produksi 600 Barel per Hari
komentar
beritaTerbaru