Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
Maros – Seorang guru pondok pesantren berinisial AH (40) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Laporan itu diterima oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros pada Senin, 2 Desember 2024, setelah salah satu orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Unit (KBO) Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin, mengungkapkan bahwa korban yang telah melapor tercatat berjumlah 20 orang. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan korban lainnya yang diduga juga menjadi sasaran pelecehan oleh AH.”Korban semuanya berjumlah 20 orang. Laporan pertama diterima dari salah satu orang tua korban, dan saat ditindaklanjuti, kami menemukan informasi adanya korban lain,” ujar Mukhbirin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Menurut keterangan pelapor, perbuatan tersebut terjadi saat para santriwati setoran hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada terlapor, yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut. Dalam situasi tersebut, diduga terjadilah tindak pelecehan seksual terhadap para santriwati yang merupakan korban.Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan sedang berupaya menggali lebih lanjut informasi mengenai potensi adanya korban lain. Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari teman-teman korban yang hadir saat kejadian tersebut terjadi.
Mukhbirin menambahkan bahwa status AH sebagai seorang ustaz di pesantren memperburuk situasi, karena ia memiliki posisi yang seharusnya melindungi dan membimbing santri, bukan mengeksploitasi mereka. Hal ini membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik, mengingat pentingnya peran pendidik dalam menjaga moral dan keamanan siswa, terutama di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan teman-teman korban. Berdasarkan keterangan saksi, mereka mengetahui bahwa korban-korban tersebut sering melakukan setor hafalan kepada AH. Namun, kejadian yang lebih tidak pantas diduga terjadi pada saat itu, yang menyebabkan kekhawatiran akan adanya lebih banyak korban.
Penyelidikan ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi para korban. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera mendapat penyelesaian yang tuntas.Pihak Polres Maros juga mengimbau agar para orang tua yang mendapati adanya indikasi tindak pelecehan seksual serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban di masa mendatang.Kepolisian juga memastikan akan memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung, serta menjaga agar kasus ini ditangani dengan cermat dan sensitif terhadap kondisi para korban.
(JOHANSIRAIT)
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN