Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan korupsi kuota tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.
Hal ini termasuk kemungkinan pemanggilan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang kala itu masih menjabat.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
"KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini," ujar Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa keputusan pemanggilan saksi tetap berada pada pertimbangan tim penyidik, sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Isu ini mencuat setelah diketahui bahwa penambahan kuota sebesar 20.000 jemaah untuk musim haji tersebut merupakan hasil dari komunikasi langsung antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Pertemuan tersebut dilakukan saat Presiden Jokowi masih menjabat.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut dimaksudkan untuk mengurangi waktu tunggu jamaah haji reguler, yang saat ini bisa mencapai lebih dari 15 tahun.
Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tambahan tersebut justru menimbulkan dugaan penyimpangan.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian seharusnya terdiri atas 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, realisasinya diduga dilakukan secara tidak proporsional.
"Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik," tegas Budi.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum terkait kasus ini.
Langkah tersebut memungkinkan lembaga antirasuah melakukan upaya paksa demi memperkuat proses pengumpulan bukti.
"Dengan sprindik umum ini, kami menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan informasi sehingga perkara ini dapat terungkap secara terang," ujar Asep Guntur dalam konferensi pers pada Sabtu (9/8/2025).
Sprindik tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan angka tersebut masih bersifat sementara.
KPK tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan perhitungan final.
KPK menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Semua pihak yang terlibat atau memiliki informasi penting terkait perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*
(vo/a008)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL