37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
DEPOK – Seorang pengasuh di Daycare Kiddy Space, yang terletak di Jalan Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 Nomor 10, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, tega menyiramkan air mendidih ke tubuh seorang balita berusia 1 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, dan kini pelaku, yang diketahui bernama Septiana (35 tahun), telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika balita itu dititipkan oleh orang tuanya yang bekerja di Jakarta. Balita tersebut kemudian diasuh oleh pelaku. Saat itu, korban yang sedang dimandikan oleh Septiana, diketahui terus menangis, yang membuat pelaku merasa kesal.
“Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis, pelaku menjadi kesal dan saat itu air yang baru diangkat dari kompor, langsung dituangkan ke ember dan kemudian disiramkan ke punggung korban sebanyak dua kali dengan gayung,” ujar Kapolres Arya Perdana dalam keterangannya, Rabu (4/12).Akibat perbuatan pelaku, balita tersebut mengalami luka melepuh pada bagian punggungnya. Setelah melihat kondisi korban yang terluka, pelaku sempat panik dan menghubungi orang tua korban, namun memberikan keterangan palsu. Ia mengaku bahwa air yang digunakan untuk mandi adalah air hangat, dan setelah itu mengoleskan minyak telon ke punggung korban.
“Mendapat kabar tersebut, orang tua korban langsung mendatangi RS Arafiq, di mana korban sudah dibawa pihak daycare, dan kemudian korban dirujuk ke RS Aulia,” kata Arya.Setelah menerima laporan dari ibu korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap motif pelaku. Tersangka mengaku merasa kesal karena korban terus menangis saat dimandikan, ditambah lagi rasa jenuh karena sudah lama bekerja di daycare.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80, pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72.000.000 jika luka yang diderita korban tergolong ringan. Namun, jika korban mengalami luka berat, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100.000.000.Kapolres Arya Perdana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh anak dan selalu memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlakuan yang layak dan aman.
(JOHANSIRAIT)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN